Friday 14 February 2014

Mahasiswa Unggul


Mahasiswa Entrepreneur: Solusi Atasi Pengangguran Intelektual

Pengangguran memang masih menjadi masalah kronis dari tahun ke tahun di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2013 menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengangguran intelektual yang mencapai angka sekitar 610.000 orang dari berbagai lulusan kampus, baik lulusan pendidikan diploma  maupun lulusan sarjana. Angka penggangguran intelekual tersebut mengundang tanda tanya, apa yang telah dilakoni oleh mahasiswa tersebut selama masa studinya, bukankah mereka dikenal sebagai pewaris estafet kemajuan negeri Indonesia. Tapi pada kenyataannya mereka malah menjadi pecundang dalam menentukan masa depan sendiri, artinya mereka terkukung dalam sebuah permasalahan yang dinamai pengangguran intelektual. Mau dibawa ke mana negeri ini bila pengganguran intelektual makin hari makin meningkat. Ini perlu adanya penelusuran yang mendalam pada perjalanan masa studi para pengangguran intelekual tersebut. Apa gerangan yang salah dalam masa studinya, apakah para pengangguran intelekual tersebut memang diarahkan untuk mejadi para pekerja atau memang mereka masih setia dengan paradigma “Mendingan jadi PNS” ataukah memang sistem pendidikan di negeri ini mengharuskan mereka menjadi pengangguran intelektual
Telusur punya telusur bahwa mahasiswa di Indonesia masih memiliki pemikiran yang cukup menyedihkan. Mereka masih berpandangan bahwa setelah selesai menjalani masa studi, maka mereka berpikir bagaimana mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, berharap besar menjadi PNS, sehingga dogma yang tertanam dalam diri mahasiswa sebagai pencari pekerjaan atau job seeker adalah sebuah jalan yang tak bisa dielakkan lagi. Alhasil, dengan cara berpikiran demikian, baik berpikir sebagai job seeker ataupun paradigma “Mendingan jadi PNS”, maka kebanyakan mahasiswa terlena oleh kenyataan dalam dunia perkuliahaan, kenyataan yang pada dasarnya berbeda 180 derajat dengan dunia pasca perkuliahan. Dan hal ini pun diperparah dengan sistem pendidikan di Indonesia yang lebih mengedepankan hard skill ketimbang soft skill. Tuntutan mendapatkan sebuah profesi yang bergengsi pasca masa perkuliahan dijadikan sebagai asas fundamental bagi mahasiswa untuk berlomba-lomba demi sebuah pekerjaan, bila perlu terkadang mereka harus “main belakang” demi sebuah pekerjaan. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan akan pekerjaan makin meningkat tetapi tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan. Sehingga, hal tersebut menjadi sebuah simalakama bagi mahasiswa atau lulusan diploma atau sarjana yang hanya mengandalkan sehelai ijazah. Lamban laun mereka pun harus menerima kenyataan bahwa mereka telah menyandang status pengangguran intelektual. Mengapa hal demikian bisa terjadi?
 Sebelum lebih lanjut membahas masalah penggangguran intektual, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu pengangguran intelektual? Menurut Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Dan sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata intelektual berkaitan dengan kata intelek. Intelek berasal dari kosakata Latin: intellectus yang berarti pemahaman, pengertian, kecerdasan. Menurut ringkas penulis, biasanya mahasiswa dikenal sebagai kalangan intelektual. Sehingga, pengangguran intelektual adalah para lulusan diploma dan sarjana (mahasiswa) yang tidak bekerja, sedang mencari kerja atau memang bekerja tetapi bukan pada bidang yang ilmunya semasa studi, artinya mereka bekerja tidak sejalur dengan bidangnya. Berarti, pengangguran intelektual lebih kepada ketidaksesuaian bidang pekerjaan yang digeluti oleh para lulusan diploma atau sarjana dengan bidang ilmu yang mereka pelajari semasa studi.
 Sungguh menyedihkan, sudah bekerja namun ilmu yang mereka dapati selama kurang lebih 3,5 tahun (estimasi paling cepat lulus) tidak diterapkan di lingkungan pekerjaannya. Dapat kita bayangkan bahwa 3,5 tahun bagi ilmuan atau para pakar dalam suatu bidang, maka dengan rentang waktu tersebut dapat menghasilkan sebuah maha karya yang luar biasa. Namun, pada kenyataannya pengangguran intelektual belum bisa dibendung. Kita tidak menyalahkan bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia masih terbatas, tetapi alangkah sedihnya bahwa para pengangguran intektual tersebut tidak produktif dalam berkarya, tidak mau menciptakan lapangan pekerjaan. Malangnya, para pengangguran intelektual tersebut masih mati-matian mencari pekerjaan, sana-sini mencari peluang pekerjaan. Pun, hasil dari segala usaha pasti ada yang didapatkan, begitu pula dengan para pengangguran intektual tersebut, mereka mendapatkan pekerjaan tetapi tidak sejalan dengan bidang ilmunya atau bahkan yang lebih hebat lagi adalah ketika para pengangguran intelektual tersebut “main belakang” dengan cara main “money politic” demi sebuah pekerjaan atau menggaet titel PNS.
Sehingga dari permasalahan pengangguran intelektual ini, hendaklah ada sebuah upaya pemulihan dalam jati diri pada mahasiswa, baik upaya yang dilakukan oleh pemerintah ataupun oleh mahasiswa itu sendiri. Dari segi pemerintahan, penulis mencoba mengungkapan pendapat terhadap sistem pendidikan yang seharusnya lebih mengimbangkan antara soft skill dan hard skill. Sementara itu, penulis menitikberatkan pada mahasiswa atau calon lulusan diploma dan sarjana untuk memanfaatkan masa studinya dalam bidang entrepreneurship (kewirausahaan). Artinya, selain mengikuti perkuliahan, mahasiswa disarankan untuk membuka atau menciptakan sebuah usaha yang sesuai dengan bidang studinya. Pada zaman modern sekarang, banyak bidang entreperneur yang digandrungi oleh mahasiswa. Pun pengertian entreperneur telah berkembang,  tidak hanya sebatas usaha dalam jual beli saja, namun lebih luas daripada itu. Belakangan ini muncul berbagai macam entrpreneur yang sejalan dengan bidang ilmu masing-masing. Misal, bagi mahasiswa Teknologi and Informasi, bisa mengembangkan Technopreneur dengan menciptakan maha karya yang bermanfaat baik untuk di jual maupun untuk kepentingan sebuah institusi. Atau bagi para mahasiswa yang menempuh studi di bidang kedokteran, maka mampu menciptakan sebuah usaha Medicalpreneur, dan sebagainya. Dan dari update terbaru dari dunia mahasiswa yang berfokus pada entrepreneur, ada sebuah berita unik dari kalangan mahasiswa entrerpreneur, yakni mahasiswa pascasarjana Kedokteran univeritas Brawijaya, Gamal Albinsaid telah memperoleh penghargaan bergengsi dari Pangeran Charles berkat entrepreneur yang berbasis sosial “Asuransi Sampah”. Seorang Gamal Albinsaid adalah contoh konkrit dari mahasiswa entrepreneur yang mampu menciptakan kebermanfaatan buat diri sendiri, bangsa dan negara Indonesia.
Mengapa harus menjadi seorang Entrepreneur? Karena entrepreneur memiliki berbagai keunggulan daripada menjadi seorang pekerja atau PNS. Seorang entrepreneur bebas melakukan usaha yang mereka inginkan, penghasilan yang dikehendaki, dan memenej waktu kerjaanya semaunya. Merdeka dalam menetukan masa depan. Namun beda halnya, ketika para lulusan diploma atau sarjana yang menjadi pekerja di perusahan, ya beruntung kalau memang kita mendapatkan pekerjaan yang cocok dengan keinginan, namun ketika kita menemukan pekerjaan yang tidak cocok dengan kita, mau dibawa kemana masa depan kita, kerja pun malas menjadi pengangguran tidak mau. Dan yang paling parahnya lagi adalah ketika lulusan diploma atau sarjana tidak mendapatkan pekerjaan alias pengangguran intelektual. Jadi, hendaklah kita merubah pola pikir kita bahwa mempersiapkan diri menjadi seorang entrepreneur adalah solusi terbaik bagi mahasiswa dan atau lulusan diploma dan sarjana, selain mengurangi angka pengangguran, hal itu juga dapat menjadikan kita lebih cepat suksesnya daripada menjadi seorang pekerja atau PNS. Maka, peluang yang paling menjanjikan bagi mahasiswa atau calon lulusan diploma atau sarjana adalah menjadi seorang penguasaha atau entrepreneur. (yogi/therectornews)

No comments: